Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi

    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan hasil perolehan suara ke 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan hasil perolehan suara ke 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    Adapun hasil perolehan suara kepada masing-masing Pasangan calon (Paslon) adalah;

    - Paslon Nomor urut 1. Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu dengan perolehan suara sah sebanyak 7.141.

    - Paslon nomor 2, H. Paris Yasir - Islam Iskandar dengan perolehan suara sah sebanyak 89.147.

    - Paslon nomor urut 3, H. Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi dengan perolehan suara sah sebanyak 88.083.

    - Paslon nomor urut 4, Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin dengan perolehan suara sah sebanyak 27.543.

    Penetapan hasil perolehan suara oleh ke 4 pasangan calon tersebut diumumkan secara resmi melalui dalam rapat pleno terbuka, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto, Jl. Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu pada Minggu, (8/12/2024) sekira pukul 01.36 WITA dini hari.

    Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara ini, Diumumkan langsung oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif didampingi anggotonya dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten, peserta pemilih serta saksi masing-masing paslon.

    Ketua KPU Jeneponto, Asming mengatakan, penetapan perolehan suara ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor: 799 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto tahun 2024, yang digelar secara resmi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D hasil.

    "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Jeneponto pada tanggal 8 Desember 2024, cap dan ditandatangani Ketua KPU Jeneponto, " tutup Asming memcakan berita acara penetapan hasil perolehan suara. (*) 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Tenang, Sabar dan Bijak, Paris-Islam Berhasil...

    Berita terkait

    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Berikut, KPU Jeneponto Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada 2024
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    KAHMI Sulsel Gaungkan Ekonomi Sirkular: Sampah Kota, Peluang atau Petaka?

    Tags