Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang

    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Menjelang tahapan Pendaftaran pencalonan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mematangkan berbagai kesiapannya dalam menerima setiap pendaftar bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

    Tahapan pendaftaran pencalonan ini dibuka pada Selasa 27 s/d 29 Agustus 2024 mendatang. Hal ini, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) Nomor 22 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilihan kepala daerah. Yang secara jelas diuraikan di PKPU 2 dan PKPU 8 tahun 2024 tentang tahapan pencalonan.

    Menghadapi tahapan pendaftaran pencalonan ini, Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menerima para pasangan bakal calon saat mendaftar.

    "Jauh sebelumnya, kami di KPU sudah melakukan berbagai kesiapan. KPU siap melayani setiap pendaftar bakal paslon, " ucap Asming kepada Indonesiasatu.co.id, Sabtu (24/8/2024). 

    Pihaknya juga akan melakukan simulasi pendaftaran pada Senin, 26 Agustus 2024. "Jadi kita akan simulasi pendaftaran dulu di tanggal 26 sebelum pendaftaran, " tambahnya.

    Olehnya itu, Asming mengingatkan kepada para bakal pasangan calon agar melengkapi berkas administrasi dengan teliti sebelum nantinya diserahkan ke KPU.

    "Saya rasa semua pasangan bakal calon sudah mengetahui dokumen persyaratan apa saja yang akan dilengkapi saat mendaftar di KPU Jeneponto, " ungkapnya.

    Sebab, jauh sebelumnya kata Asming, KPU Kabupaten/kota sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi (Rakor) tentang persiapan pencalonan. 

    'Kami juga sudah mendistibusikan PKPU 8 dan PKPU 2 tentang tahapan pencalonan ke semua parpol dan seluruh statekholder. Baik administrasi dan persyaratan bagi paslon yang harus dilengkapi saat melakukan pendaftaran, " tambahnya.

    Sedangkan penetapan calon Bupati dan wakil Bupati mulai 22 September 2024 setelah melalui rangkaian pemeriksaan administrasi, tahapan perbaikan berkas dan tahapan perbaikan pemeriksaan kesehatan, pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, Pemkab...

    Artikel Berikutnya

    KPU Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon...

    Berita terkait

    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Gelar Pleno, NasDem Usung Paris Yasir Berpasangan Muh Islam Iksandar di Pilkada Jeneponto
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Gelar Pleno, NasDem Usung Paris Yasir Berpasangan Muh Islam Iksandar di Pilkada Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Tags