Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki

    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Warga Robohkan rumah milik Sangkala yang tidak bersalah di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Pasca perusakan rumah milik Sangkala di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang terjadi pada 23 Februari 2024 lalu, kembali dirobohkan warga.

    Korban Sangkala yang betul-betul tak bersalah ini tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya menggeleng-gelengkan kepala menyaksikan rumah miliknya kembali dirobohkan oleh warga pada 1 Mei 2024 baru-baru ini.

    Kasus yang sementara bergulir ini akhir diperpanjang. Di mana saat kejadian awal pada tanggal 23/02, korban Sangkala hanya melaporkan 3 orang yang diduga pelaku perusakan rumah, kini bertambah menjadi 10 orang terduga pelaku.

    Insiden yang kedua kalinya ini, salah satu keluarga korban, Solihin Kr. Tompo meminta kepada pihak Forkopimda Kabupaten Jeneponto aga kiranya mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporannya yang masuk di Kepolisian Polres Jeneponto pada 1 Mei 2024 dengan Nomor: STTLP/241/V/2014/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Dalam Laporan Polisi (LP) tersebut, Solihin Kr. Tompo menyebut 10 nama terlapor yang diduga pelaku perusakan dan perobohan rumah milik keluarganya. 

    Ia menegaskan, jika sekiranya Forkopimda Kabupaten Jeneponto tidak mampu menindaklanjuti sampai 22 Mei 2024, pihaknya akan meminta bantuan di Gubernur Sulsel, Panglima Kodam XIV Hasanuddin, ketua DPRD Provinsi, Kejati dan Kapolda Sulsel. 

    "Ia kami siap membantu mengawal kasus ini sampai tuntas, " tegasnya kepada Indonesisatu.co.id, Minggu (19/5/2024).

    Saat kejadian awal pun, kata dia, korban Sangkala sudah melapor di Kepolisian Polres Jeneponto. Nomor: STTLP/B/99/II/2024/SPKT/Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan tertanggal 23 Februari 2024.

    Namun sayang, tutur sapaan Kr. Tompo ini, laporan awal kejadian ketiga orang terduga pelaku perusakan rumah belum ditahan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku leluasa mengulangi perbuatannya.

    "Awal pertama kejadian perusakan rumah, kami melaporkan tiga orang yang diduga pelaku, yakni, inisal DM, DR dan DS, " sebutnya.

    Padahal, kata Kr Tompo, ketiga terduga pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan karena para pelaku ini menyembunyikan diri, terangnya.

    Diketahui, perusakan dan penrobohan rumah ini terjadi dilatarbelakangi dugaan pencurian emas dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku inisial S yang merupakan menantu dari Sangkala.

    Akibat dari perbuatan sang menantu (pelaku), rumah milik mertuanya menjadi sasaran amukan warga. Pelaku pun langsung diamankan di rumah tahanan Polres Jeneponto saat kejadian awal pada 23 Februari 2024 lalu (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Mobil Branding Next Level Iringi...

    Artikel Berikutnya

    PB-HPMT Jeneponto Sukses Laksanakan Sidang...

    Berita terkait

    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    Tindis Full Siap Menangkan Cawagub Sulsel Fatmawati Rusdi di Jeneponto
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Pj Bupati Jeneponto Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak Penuh Luka, Ada 11 Jahitan
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai
    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    Gelar Konsolidasi, DPD NasDem Usung Dua Nama Calon Ketua DPRD Jeneponto
    Gelar Pleno, NasDem Usung Paris Yasir Berpasangan Muh Islam Iksandar di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Undang 4 Pemateri Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di Hotel Arthama Makassar
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Tags