KPU Jeneponto Undang 4 Pemateri Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di Hotel Arthama Makassar

    KPU Jeneponto Undang 4 Pemateri Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di Hotel Arthama Makassar
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024.

    Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari 7-9 September 2024 dihadiri 226 peserta yang terdiri dari ketua PPS dan Sekertaris se-Kabupaten Jeneponto di 113 Desa/Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan.

    Rakor dan Bimtek tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, bertempat di Arthama Hotel, Jln H. Bau, kota Makassar.

    Dalam bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024 ini, KPU Jeneponto menghadirkan 4 orang pemateri dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kejari Jeneponto, Polres Jeneponto dan Kesbangpol Jeneponto.

    Ke empat narasumber tersebut masing-masing memaparkan landasan hukum terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada yang sumber anggarannya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif mengatakan, bahwa pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau bekal kepada semua PPS agar dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan dapat disusun dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada. 

    "Kegiatan ini dihadiri oleh teman-teman KPU sendiri dan semua PPS. Jadi yang diundang itu dua orang dalam satu desa/kelurahan, ketua PPS dan sekertarisnya saja, " katanya. 

    Dengan adanya kegiatan ini, Asming berharap, tidak ada lagi dari teman-teman PPS yang tidak mengetahui cara pengelolaan dan penggunaan anggaran dana hibah pilkada.

    Sementara itu, Kasubag Keuangan dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 950 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah lingkungan KPU.

    Menurutnya, masih banyak teman-teman PPS yang cara pengisian dipelaporan keuangan kurang memahami karena sebelumnya memang belum pernah dilaksanakan bimbingan secara teknis.

    "Jadi melalui kegiatan ini kita mengurai dan kita membahas keputusan KPU nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana hibah, " terangnya.

    Kata Arsyad, tujuannya adalah melakukan koordinasi dan bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan badan adhoc pada pilkada serentak tahun 2024.

    Selai itu, memberikan arahan dan bimbingan serta penyamaan presepsi terkait pengelolaan anggaran pilkada dan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc

    "Ya tentu kita berharap teman-teman PPS utamanya ketua dan sekertaris yang diundang dapat lebih memahami cara membuat pelaporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang benar dan lebih bertanggungjawab, " pungkasnya.

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto...

    Berita terkait

    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    Tragis, Seorang Lansia di Jeneponto Ditemukan Tewas Terapung di Pinggir Laut saat Cari Ikan
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    Gelar Konsolidasi, DPD NasDem Usung Dua Nama Calon Ketua DPRD Jeneponto
    Gelar Pleno, NasDem Usung Paris Yasir Berpasangan Muh Islam Iksandar di Pilkada Jeneponto
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Tragis, Seorang Lansia di Jeneponto Ditemukan Tewas Terapung di Pinggir Laut saat Cari Ikan
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Tags