Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan

    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Ribuan massa pendukung dan simpatisan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto, nomor 2, Paris Yasir dan IsIam Iskandar mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto yang berlokasi di Jl. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (04/12/2024).

    JENEPONTO, SULSEL - Ribuan massa pendukung dan simpatisan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto, nomor 2, Paris Yasir dan IsIam Iskandar mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto yang berlokasi di Jl. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (04/12/2024).

    Ribuan massa pendukung tagline PASMI DI HATI mendatangi kantor Bawaslu Jeneponto menggelar aksi protes atas dilakukannya Perhitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 di Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke Jeneponto. 

    Massa protes. Lantaran, rekomendasi yang diterbitkan Panwaslu Kecamatan Arungkeke untuk dilakukan PSU di TPS tersebut diduga kuat cacat administrasi dan sangat terkesan dipaksakan.

    Salah satu Tim Pemenangan PASMI, Wawan mengatakan, rekomendasi yang diterbitkan tersebut sangatlah keliru. Sebab, rekomendasi PSU di TPS 2 Boronglamu, Kecamatan Arungkeke diterbitkan sebelum pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

    "Itu kan rekomendasi PSU diterbitkan oleh panwas Kecamatan Arungkeke pada tanggal 16 November. Sedangkan perhitungan suara tanggal 27 November 2024. Artinya, diterbitkan sebelum hari H, ini kan sangat keliru, " katanya. 

    Sehingga, kata Wawan, Tim paslon nomor 2 berpendapat bahwa PSU Ini sangat terkesan dipaksakan. "Ia kami berpendapat PSU ini sangat terkesan sekali dipaksakan, " tegas Wawan.

    Sehingga, demonstran menegaskan bahwa hal tersebut dianggap penting bagi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Bawaslu Jeneponto.

    Demonstran meminta kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto beserta jajarannya untuk menjaga integritas dan profesional dalam mmenjalankan UU Pemilukada tahun 2024 di Jeneponto.

    "Yang kami desak di sini adalah Bawaslu harus memberikan klarifikasi yang rasional apakah PSU yang dilaksanakan di TPS 2 Boronglamu sudah berdasar perundang-undangan. Kami menduga kuat, PSU ini akan menguntungkan salah satu paslon dan melanggar aturan yang berlaku, " terangnya.

    Olehnya itu, paslon nomor 2 menuntut supaya surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang bersifat rekomendasi itu dianulir. Karena, kami menganggap tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan PSU di Kecamatan Arungkeke, " pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi,...

    Berita terkait

    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Besok, 40 Caleg Terpilih Dilantik di Gedung DPRD Jeneponto, Kabag Faizal Agung: Rapat Paripurna Dipimpin Ketua Lama
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Tenang, Sabar dan Bijak, Paris-Islam Berhasil Kunci Kemenangan Pilkada Jeneponto
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Besok, 40 Caleg Terpilih Dilantik di Gedung DPRD Jeneponto, Kabag Faizal Agung: Rapat Paripurna Dipimpin Ketua Lama
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    KAHMI Sulsel Gaungkan Ekonomi Sirkular: Sampah Kota, Peluang atau Petaka?

    Tags