Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba

    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Seorang Pensiunan TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang emak-emak penjual ikan inisial NR di Pasar Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Seorang Pensiunan TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang emak-emak penjual ikan inisial NR di Pasar Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2025). 

    Pensiunan TNI yang diketahui warga Batu Saraung, Kelurahan Bontoramba itu, bernama Dg Sibali. Ia tak hanya menganiaya korban. Namun, juga diduga mendorong korban hingga tersungkur dan menendang ember tempat jualan ikan milik korban hingga pecah.

    Karena tak terima NR (korban) diperlakukan demikian, korban pun melemparkan Ikan jualannya yang sudah berserakan kearah kaki pelaku. Lalu, pelaku juga balik membalas melemparkan ikan itu lebih keras ke arah muka korban dan mengenai pipi sebelah kanan korban hingga memar kemerah-merahan. 

    Atas kejadian tersebut, anak dan suami korban termasuk keluarga lainnya keberatan dan melaporkan peristiwa ini di Kepolisian sektor (Polsek) Tamalatea, Polres Jeneponto.

    "Begitu setelah kejadian, kami dan keluarga lainnya langsung ke Polsek Tamalatea menemani istri saya melapor, " kata suami korban, Bura.

    "Harapan kami pak. Kami minta tolong sama pihak kepolisian supaya segera diamankan itu palakunya sebelum ada gerakan tambahan, " sambungnya.

    Anak korban, Irma Binti Bura, yang berada di lokasi kejadian menjelaskan kronologisnya, bermula ia satu kelompok sesamanya penjual ikan dari Tamanroya, Kecamatan Tamalatea ke Pasar Bontoramba untuk menjual ikan.

    Begitu tengah bersosialisasi menjual ikan miliknya, kata Irma, tiba-tiba datang Dg Sibali langsung marah-marah dengan nada emosi, ia (Dg Sibali) melarang menjual ikan di pasar tersebut dan mengusirnya pergi. 

    "Na bilang Dg Sibali kanapa kalau saya larangko, saya punya pasar ini. Jadi saya berhak melarang kamu menjual ikan disini, " kata Irma menirunya.

    Menjawab alibinya itu, Irma dan sesamanya penjual ikan mengatakan, "Apa salah kami, kenapa kami dilarang menjual ikan di pasar ini kareng. Bukankah pasar ini milik umum?, " kata Irma dan temannya.

    "Mana lebih hina kareng, kami yang menjual ikan di pasar ini yang hanya mencari sesuap nasi daripada kami mencuri, " kata dia lagi.

    Namun, Dg Sibali tetap ngotot melarang dan mengusir warga Tamanroya yang notabene penjual ikan.

    Setahu mereka, bahwa pasar Bontoramba adalah milik umum sehingga mereka pun tidak mau pergi, akhirnya terjadi adu mulut antara Dg Sibali dengan salah seorang emak-emak penjual ikan dan berujung penganiayaan.

    Entah apa alasan dan kapasitasnya Dg Sibali telah sewenang-wenang melarang dan mengusir pergi penjual ikan di Pasar Bontoramba. Padahal, pasar adalah milik umum bagi siapa saja.

    Sementara, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program dan kegiatan. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM, memfasilitasi pertumbuhannya, dan mendukung perekonomian daerah.

    Tak hanya itu, para pelaku UMKM juga berperan penting dalam perekonomian, di antaranya: Menciptakan lapangan kerja baru, Mengurangi tingkat pengangguran, Meningkatkan pendapatan per kapita, Mengentaskan masyarakat kecil dari jurang kemiskinan.(*) 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto...

    Berita terkait

    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Peduli Lingkungan, Eks Mantan Wabup Jeneponto Paris Yasir Gelar Jumat Bersih di Pasar Karisa
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Puluhan Warga Tamalatea Seruduk Kantor PN Jeneponto, Demonstran Minta Keadilan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng

    Tags